Mendapat SK Bupati, Honorer K2 Malah Kecewa

jpnn.com, JAKARTA - Tenaga honorer K2 di Kabupaten Lombok, NTB, memertanyakan gaji yang mereka terima.
Sebelum mengantongi SK (Surat Keputusan) dari bupati, mereka menerima gaji Rp 625 ribu per bulan. Setelah dapat SK bupati, gajinya malah turun.
"Ini aneh, sudah gaji jauh di bawah UMR, gaji kami malah turun. Sebelum dapat SK bupati, saya dapat gaji Rp 625 ribu. Lah justru dapat SK bupati malah turun jadi Rp 425 ribu," kata Ros, pengurus Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Lombok kepada JPNN.com, Kamis (9/1).
Parahnya lagi, lanjutnya, yang sudah dapat SK bupati tidak mendapatkan gaji dari sekolah yang bersumber dana BOS.
"Arah perjuangan honorer K2 sudah mulai tak tentu arah. Tidak ada kepastian apapun, yang ada hanya janji, angan-angan. Katanya tahun ini kami akan menikmati kenaikan gaji setara UMR, nyatanya malah turun," keluhnya.
Senada itu, Syainan, pengurus FHK2TA mengungkapkan, dia hanya digaji Rp 350 ribu. Padahal tugasnya sebagai operator komputer cukup rumit.
Berbeda dengan Ros yang sudah memiliki SK bupati, Syainan hanya SK kepsek.
"Kami enggak ada lagi SK bupati. Kami sudah berapa tahun enggak ada lagi SK bupati," tandasnya. (esy/jpnn)
Tenaga honorer K2 di Kabupaten Lombok kecewa karena gajinya malah turun setelah mendapat SK bupati.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?