Mendesak, Dibutuhkan 4 Ribu ASN, Bukan untuk Pelamar Umum
Jumat, 17 Februari 2023 – 09:46 WIB

Wamendagri John Wempi Wetipo bersama peserta Rapat Percepatan Pengalihan Status ASN/Penempatan ASN pada DOB Papua berlangsung di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/2). Foto: Humas Kemendagri
Wempi menyebutkan, sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari:
1. Provinsi induk
2. Kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru
3. Kementerian/lembaga atau K/L
4. Lamaran pribadi.
“Prinsip selama proses mutasi, persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari PPK instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (provinsi baru, red),” jelas Wempi.
Guna mempercepat penempatan ASN di DOB Papua, pihaknya akan melakukan berbagai langkah.
Pertama, Kemendagri akan segera rapat dengan provinsi induk untuk menginventarisasi nama ASN yang bekerja pada cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Empat provinsi baru hasil pemekaran, yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, membutuhkan 4 ribu lebih ASN.
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan