Mendikbud: 40 Jam di Sekolah agar Guru Fokus Mengajar
jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah memberikan ruang yang cukup untuk guru. Ini terkait dengan kewajiban guru berada di sekolah selama 40 jam (sehari delapan jam).
"Proses belajar mengajar tidak hanya dilakukan di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas. Pemikiran guru yang hanya mengajar di dalam kelas saja perlu diubah, guru sudah harus lebih kreatif,” tegasnya, Kamis (17/11).
Mengenai rencana kebijakan baru pemerintah tentang penerapan guru mengajar delapan jam/hari, menurut Muhadjir, tujuannya agar bisa fokus mengajar di satu sekolah saja.
Ini juga bisa membantu guru dalam pemenuhan beban kerja sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen yang mengamanatkan beban kerja minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam tatap muka dalam satu minggu.
“Selama delapan jam/hari di sekolah, guru bisa melakukan lima tugas guru. Selain itu bentuk tatap muka guru dan siswa tidak harus dalam bentuk pemberian materi dalam kelas, tetapi bisa berupa bimbingan, konsultasi, kokurikuler, dan sebagainya. Dengan begitu semua pekerjaan guru tuntas di sekolah,” jelas Menteri Muhadjir. (esy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta sekolah memberikan ruang yang cukup untuk guru. Ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional