Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan

Mendikbud Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan
Siswa SD belajar di lantai ruang kelas. Foto: dok.JPNN.com

’’Dulu kan RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dihapus karena ada pungutan. Tapi, nyatanya sampai sekarang pun praktek pungutan hingga Rp 400 ribu per bulan pun masih berlangsung,’’ imbuhnya.

Daripada mengizinkan pungutan, Zein menilai bahwa pemerintah harusnya lebih fokus untuk membenahi penyaluran dana pendidikan yang 20 persen dari total APBN.

Dengan begitu, pemerintah bakal punya dana cukup untuk memeratakan pendidikan wajib belajar.

’’Tahun lalu saja, Menkeu menungkapkan ada dana berlebih senilai Rp 23,3 triliun untuk sertifikasi guru,’’ ucapnya. (bil)


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tidak melarang pihak sekolah melakukan pungutan , baik dari orang tua siswa maupun masyarakat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News