Mendikbud: Jangan Ada Teror Selama MPLS

Mendikbud: Jangan Ada Teror Selama MPLS
Mendikbud Muhadjir Effendy sidak ke sekolah-sekolah untuk meninjau pelaksanaan MPLS. Foto: Humas Kemendikbud

Kemudian, jika tindak kekerasan termasuk kategori pidana, lanjut Menteri Muhadjir, maka penyelesaian melalui jalur hukum.

"Akan kami lihat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Siapapun orang dan anaknya tidak boleh merampas haknya untuk bersekolah," tandas Menteri Muhadjir. (esy/jpnn)

 


Mendikbud Muhadjir Effendy melakukan sidak untuk memastikan tidak ada tindak kekerasan selama MPLS.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News