Mendikbud Larang SMK Buka Jurusan yang Tidak Dibutuhkan Industri

Mendikbud Larang SMK Buka Jurusan yang Tidak Dibutuhkan Industri
Mendikbud Muhadjir Effendy berdialog dengan salah satu siswa SMKN 1 Jakarta. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy meminta pemda tidak membuka jurusan-jurusan vokasi yang tidak kompetitif. Ini untuk mengurangi kontribusi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai penyumbang jumlah pengangguran.

Saat ini, angka pengangguran lulusan SMK masih cukup tinggi. Salah satunya dipicu oleh ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dengan keahlian lulusan SMK.

"Kami minta pemerintah provinsi tidak lagi membuka jurusan-jurusan yang sudah tidak kompetitif. Dan, untuk jurusan yang sudah terlanjur ada, akan kami konversi. Misalnya ada jurusan-jurusan tidak kekinian disesuaikan dengan kebutuhan yang ada," kata Menteri Muhadjir saat sidak ke SMK Negeri 1 Jakarta, Senin (29/7).

Dia menegaskan, pemprov harusnya lebih tahu jurusan apa saja yang dibutuhkan industri. Dengan mengetahui itu, otomatis tidak sembarangan memberikan izin mendirikan SMK yang tidak sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

BACA JUGA: Muhadjir: Jangan Angkat Guru Honorer, Lebih Baik Pertahankan yang Sudah Pensiun

"Desain umum SMK urusannya Kemendikbud. Namun Kemendikbud memberikan keleluasaan kepada dunia industri membantu sekolah-sekolah partner untuk merancang kurikulum di masing-masing tempat. Dan porsinya itu bisa sampai 70 persen," terangnya.

Dia melanjutkan, 70 persen kurikulum itu bisa ditentukan bersama kalangan industry, sesuai dengan kebijakan Kemendikbud.

"Mengingat sekarang SMK tidak lagi berbasis pada dari pihak pemilik, dari pihak supply termasuk Kemendikbud, tetapi lebih kepada peminta. karena itu kurikulum termasuk perancangan teaching factory itu ditentukan oleh industri partner," sambungnya. (esy/jpnn)


Angka pengangguran lulusan SMK masih cukup tinggi, dipicu oleh ketidaksesuaian antara kebutuhan industri dengan keahlian lulusan SMK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News