Mendikbud : Masih Ada Naskah Cadangan Soal UN

LP Maarif Tetap Tolak UN

Mendikbud : Masih Ada Naskah Cadangan Soal UN
Mendikbud : Masih Ada Naskah Cadangan Soal UN
Sementara itu menyoal putusan perkara gugatan UN di Mahkamah Agung (MA) yang masih dipersoalkan, Mantan Menkominfo itu menegaskan gugatan tersebut diajukan sekitar tahun 2004-2005. Diakui Nuh, kala itu, sarana dan prasarana pendidikan masih terbatas karena anggaran. Di samping itu nilai sekolah dahulu tidak menjadi indikator penilaian dalam UN. Namun, seiring perjalanan waktu, kondisinya sudah berbeda.

Nuh mengatakan, saat ini ada perbaikan sarana dan prasarana secara drastis.  Dan nilai sekolah sudah diikutkan dalam penilaian UN. Jadi tidak relevan kalau kita kaitkan dengan kondisi 6-7 tahun lalu.Tapi tetap kita hargai kalau tetap dikaitkan dengan. UN kan sekarang juga menjadi paspor masuk ke Perguruan Tinggi.

Seperti diketahui, sebelumnya, MA menyatakan menolak kasasi pemerintah dalam perkara gugatan pelaksanaan UN, dengan perintah untuk meniadakan ujian nasional bagi sekolah-sekolah di Indonesia. Pemerintah baru diperbolehkan melaksanakan UN setelah berhasil meningkatkan kualitas guru, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah serta akses informasi yang lengkap merata di seluruh daerah.

Terkait hal itu, Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan (LP) Ma'Arif NU tegas menolak pelaksanaan ujian nasional (UN). Selama ini, lembaga pendidikan di bawah NU itu menganggap, hasil akhir  UN masih jauh dari harapan.  "UN itu tidak diperlukan, dan itu ada alasannya,"  KATA Wakil Ketua PP LP Maarif NU Masduki Baidlowi, dalam seminar  Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Inovasi Teknologi Pendidikan , di Gedung PB NU, Jl. Kramat Raya, Jakarta, kemarin (21/3).

JAKARTA - Soal cadangan Ujian Nasional (UN) kerap ditengarai sebagai salah satu sebab kebocoran soal yang kerap terjadi menjelang pelaksanaan UN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News