Mendikbud: Pramuka Akan Jadi Kegiatan Kokurikuler

Mendikbud: Pramuka Akan Jadi Kegiatan Kokurikuler
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Gerakan Pramuka akan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dari sebelumnya di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dengan perpindahan ini Pramuka akan menjadi kegiatan kokurikuler, tidak lagi kegiatan ekstrakurikuler.

“Kalau kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau sekarang kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (15/9).

Dijelaskannya, Gerakan Pramuka erat kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah bisa membentuk kepribadian dan watak siswa yang mandiri, disiplin, memiliki kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian sesuai nilai-nilai bangsa.

Ia juga menuturkan, jika Pramuka sudah resmi menjadi organisasi di bawah binaan Kemendikbud, maka koordinasi dan sinkronisasi antara program-program Gerakan Pramuka dengan program penguatan pendidikan karakter yang sedang dirumuskan Kemendikbud akan menjadi lebih mudah.

“Sekarang sedang digodok. Nanti kami lihat organisasi kurikulumnya. Mulai dari naskah akademik, lalu bagaimana nanti piloting atau uji cobanya,” tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
 
Sebelumnya, Adhyaksa Dault mengatakan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka adalah kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan usulan perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2010, agar Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud. 

“Saat ini bidang hukum di Kwarnas sedang menyusunnya,” ujar mantan Menpora itu.‎ (esy/jpnn)


JAKARTA--Gerakan Pramuka akan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dari sebelumnya di Kementerian Pemuda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News