Mendikbud: Semua Guru Harus Punya Pengalaman Mengajar di Wilayah 3T

Mendikbud: Semua Guru Harus Punya Pengalaman Mengajar di Wilayah 3T
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus memantapkan redistribusi guru yang rencananya diberlakukan tahun ini. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, dengan adanya redistribusi, guru-guru di perkotaan akan dirotasi ke perdesaan. Demikian sebaliknya sehingga guru bisa kaya pengalaman.

"Guru yang di kota harus merasakan bagaimana mengajar di desa. Jadi pengalamannya di kota bisa ditularkan ke guru-guru di desa,” kata Menteri Muhadjir, Kamis (13/6).

Wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) lanjut Muhadjir juga menjadi salah satu tujuan rotasi guru. Selama ini yang mengajar di daerah 3T adalah guru honorer atau guru garis depan (GGD). Sangat jarang guru di kota mau mengajar di wilayah 3T.

BACA JUGA: Tegakkan Kedaulatan NKRI, BI Edarkan Uang Rupiah ke Wilayah 3T

Lewat redistribusi guru, tidak boleh lagi guru menolak ditempatkan di 3T. Semua guru harus punya pengalaman mengajar di daerah 3T.

"Dengan redistribusi, guru yang di wilayah 3T harus bergantian, bergilir sehingga tidak boleh ada guru yang tidak punya pengalaman bertugas di 3T," tegasnya.

Guru besar di Universitas Muhammadiyah Malang ini menyebutkan, program GGD tidak lagi dilanjutkan karena ternyata masalah kekurangan guru di wilayah 3T masih terjadi. Pasalnya, setiap diisi, dalam waktu tidak lama mereka (GGD) minta pindah. Akibatnya butuh GGD lagi, begitu seterusnya.

"Karena itu saya minta ada perubahan kebijakan yaitu kebijakan rotasi itu. Setiap guru harus punya pengalaman kerja di wilayah 3T dan itu wajib. Nantinya rotasi dilakukan secara periodik. Pemerintah daerah dan pusat harus memperhatikan apa yang mesti disediakan untuk guru-guru yang berada di 3T," tandasnya.(esy/jpnn)


Guru yang di kota harus merasakan bagaimana mengajar di desa. Jadi pengalamannya di kota bisa ditularkan ke guru-guru di desa.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News