Mendikbud Surati Dinas Pendidikan
Banyak Sekolah Tak Kembali ke KTSP

Didik menjelaskan, di lapangan banyak sekali faktor yang membuat sekolah tetap melanjutkan implementasi K-13. Di antaranya adalah sudah adanya buku pelajaran K-13 di sekolah-sekolah.
Jika buku itu tidak digunakan, kepala sekolah bisa diperiksa aparat penegak hukum terkait pemborosan anggaran negara. "Kepala sekolah tentu takut jika sampai diperiksa kejaksaan," ungkap Didik.
Dengan ketakutan itu, pihak kepala sekolah memilih cara aman. Yakni tetap menggunakan buku-buku K-13 yang sudah telanjur dipesan dan sampai di sekolah.
Namun, jika ada keputusan dari dinas pendidikan kabupaten/kota bahwa semua sekolah harus kembali ke KTSP, kepala sekolah tidak perlu takut untuk mengikutinya. Sebab, keputusan kembali ke KTSP dan menyimpan buku-buku K-13 sudah ada rujukan kebijakan dari dinas pendidikan setempat. (wan/end)
JAKARTA - Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menunda pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) lalu beralih ke Kurikulum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BEM Fakultas Teknik PresUniv Kenalkan Dunia Engineering kepada Siswa SMA/SMK
- BAZNAS Dorong 10.000 Santri Penerima Beasiswa Jadi Generasi Unggul
- FIABIKOM Unika Atma Jaya Fokus Bekali Mahasiswa Tentang Bisnis Global Berkelanjutan
- Penggalang SMPK Penabur Jakarta Belajar Melestarikan Alam-Kebudayaan Lewat Jambore
- Deakin Lancaster University Buka Program Beasiswa 100%
- School of Parliament SMA Labschool Jakarta: Regenerasi Semangat Demokrasi Pemuda