Mendikbud Tetap Dituntut Mundur
Selasa, 14 Mei 2013 – 09:47 WIB
"Yang dituntut FGII selain Kabalitbang, ketua BSNP sebagai pelaksana UN berdasarkan regulasinya juga harus mundur, dan akhirnya Mendikbudpun harus mundur," tegasnya.
Baca Juga:
Alasannya, lanjut Iwan, semua kesalahan yang dilakukan bawahan mendikbud dalam pelaksanaan UN, etikanya dipertanggung jawabkan oleh atasan, yakni mendikbud Mohammad Nuh.
"Jadi Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) juga harus berani melakukan suksesi di jajaran pejabat kememeikbud. jika ingin ada pebaikan pendidikan di indonesia," pungkasnya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh dinilai memberi contoh tidak baik dalam penyampaian hasil investigasi kekisruhan Ujian Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham