Mendikbud: Tidak Boleh Sembarang Orang Mendadak Jadi Guru
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru adalah pekerjaan profesional dan memiliki tanggung jawab sosial.
Suatu pekerjaan disebut profesional bila memiliki keahlian, yaitu kemampuan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan cukup panjang sehingga orang lain tidak bisa melakukan pekerjaan tersebut tanpa melalui prosesnya.
"Tidak boleh ada sembarang orang tiba-tiba menjadi guru tanpa melalui proses pendidikan dan pelatihan," ujar Menteri Muhadjir, Senin (24/7).
Menurut dia, pekerjaan profesional memiliki tanggung jawab sosial.
Seperti dokter dan tentara, guru pun memiliki tanggung jawab sosial.
Bila tidak memiliki tanggung jawab sosial, maka keahlian yang dimilikinya bisa menghancurkan masyarakat.
Guru bisa mengajarkan siswa menjadi baik atau buruk.
Dengan tanggung jawab sosial, guru akan bertanggung jawab mendidik sebaik-baiknya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guru adalah pekerjaan profesional dan memiliki tanggung jawab sosial.
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak