Mendikbud Tolak Permintaan Turki Tutup 9 Sekolah di Indonesia

Desakan pada pemerintah Indonesia ini merujuk Dekrit Presiden Erdogan yang diteken pada 23 Juli lalu. Atas dasar beleid tersebut, pemerintah Turki menutup 1.043 sekolah swasta, 1.229 yayasan, serta 15 universitas di seluruh negeri. Semua lembaga itu dilarang beroperasi karena didanai oleh Gerakan Gulen yang disebut dalang kudeta militer.
Kedubes Turki meminta Indonesia bersolidaritas untuk ikut menutup sekolah-sekolah pernah terkait PASIAD. "Langkah menutup sekolah-sekolah sejenis sudah dilakukan oleh negara-negara mitra Turki, di antaranya oleh Yordania, Azerbaijan, Somalia, dan Niger," tulis Kedubes Turki di situs resminya. (esy/jpnn)
Sembilan lembaga pendidikan di Indonesia yang dipersoalkan Pemerintah Turki:
1. Pribadi Bilingual Boarding School, Depok
2. Pribadi Bilingual Boarding School, Bandung
3. Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Tangerang Selatan
4. Semesta Bilingual Boarding School, Semarang
5. Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School, Jogjakarta
6. Sragen Bilingual Boarding School, Sragen
7. Fatih Boy’s School, Aceh
8. Fatih Girl’s School, Aceh
9. Banua Bilingual Boarding School, Kalimantan Selatan
JAKARTA - Permintaan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Indonesia agar pemerintah menutup sembilan sekolah yang disinyalir bekerja sama dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting