Mendikbud Tolak Permintaan Turki Tutup 9 Sekolah di Indonesia

Mendikbud Tolak Permintaan Turki Tutup 9 Sekolah di Indonesia
Muhadjir Effendy. Foto: dok/Jawa Pos

Desakan pada pemerintah Indonesia ini merujuk Dekrit Presiden Erdogan yang diteken pada 23 Juli lalu. Atas dasar beleid tersebut, pemerintah Turki menutup 1.043 sekolah swasta, 1.229 yayasan, serta 15 universitas di seluruh negeri. Semua lembaga itu dilarang beroperasi karena didanai oleh Gerakan Gulen yang disebut dalang kudeta militer.

Kedubes Turki meminta Indonesia bersolidaritas untuk ikut menutup sekolah-sekolah pernah terkait PASIAD. "Langkah menutup sekolah-sekolah sejenis sudah dilakukan oleh negara-negara mitra Turki, di antaranya oleh Yordania, Azerbaijan, Somalia, dan Niger," tulis Kedubes Turki di situs resminya. (esy/jpnn)

Sembilan lembaga pendidikan di Indonesia yang dipersoalkan Pemerintah Turki:

1. Pribadi Bilingual Boarding School, Depok
2. Pribadi Bilingual Boarding School, Bandung
3. Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School, Tangerang Selatan
4. Semesta Bilingual Boarding School, Semarang
5. Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School, Jogjakarta
6. Sragen Bilingual Boarding School, Sragen
7. Fatih Boy’s School, Aceh
8. Fatih Girl’s School, Aceh
9. Banua Bilingual Boarding School, Kalimantan Selatan 


JAKARTA - Permintaan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Indonesia agar pemerintah menutup‎ sembilan sekolah yang disinyalir bekerja sama dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News