Mendikbudristek: RUU Sisdiknas untuk Kesejahteraan Para Guru
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.
Nadiem menuturkan sudah bertahun-tahun pihaknya memperjuangkan tunjangan profesi, tetapi masih harus antre bahkan tidak mendapatkannya hingga pensiun.
Hal itu disampaikan oleh Nadiem dalam dialog interaktif forum dengar pendapat dan uji publik RUU Sistem Pendidikan Nasional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (14/9).
“Jadi sebetulnya, RUU Sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru. Saya ingin sekali ketemu dengan semua guru, berbicara dan menjelaskan betapa besarnya potensi RUU Sisdiknas untuk meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Nadiem
Nadiem menyampaikan dua terobosan kesejahteraan guru dalam RUU Sisdiknas, pertama menjamin guru menerima tunjangan hingga pensiun.
Hal tersebut diatur dalam dalam Pasal 145 ayat (1) RUU Sisdiknas.
Adapun saat ini ada sekitar 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan profesi. Namun, terdapat sekitar 1,6 juta guru yang belum sertifikasi, sehingga belum menerima tunjangan profesi.
“Jika RUU Sisdiknas ini diluluskan, mereka akan bisa langsung menerima tunjangan tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang antreannya panjang,” kata Nadiem.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan RUU Sisdiknas merupakan jawaban bagi keluhan banyak guru kepada Kemendikbudristek.
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini