Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
Senin, 25 November 2024 – 14:15 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti bersama dua wamennya dan Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat konferensi pers HGN 2024. Foto Mesya/JPNN
Sebelumnya, Menteri Mu'ti* turun langsung menangani kasus guru Supriyani yang dijadikan tersangka dan terdakwa akibat laporan salah satu orang tua murid.
Guru honorer ini mendapatkan afirmasi dari Kemendikdasmen menjadi guru ASN PPPK. (esy/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menekankan berbagai upaya agar jangan ada lagi guru yang dipidana
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB