Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
Sabtu, 12 April 2025 – 09:48 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Jumat (11/4/2025). Foto Mesya/JPNN
"Tunjangan bulanan guru honorer non-serdik tidak dihitung dari Januari ya. Kami sudah hitung anggarannya dari Mei sampai Desember 2025," tegasnya.
Saat ini, tambah Menteri Mu'ti, proses verifikasi dan validasi data guru honorer tengah berjalan.
Untuk mekanisasi pencairannya, nantinya para guru honorer ini akan dimintai nomor rekening. (esy/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan kategori guru honorer penerima tunjangan bulanan via mekanisme transfer
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru