Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti

Sengketa Jangan Sampai Korbankan Mahasiswa

Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti
Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti
Lebih lanjut M Nuh mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Yayasan Trisakti terkait kasus sengketa pengelolaan Universitas Trisakti. “Saya sudah menerima surat dari yayasan beserta salinan putusan MA. Maka dari itu, kami dalam waktu dekat akan menindak lanjuti masalah ini,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai keabsahan ijazah para mahasiswa yang akan diwisuda pada Sabtu (16/4) hari ini, Nuh mengharapkan semua pihak harus bisa memaklumi. "Perlu diingat, saya tidak mengatakan tanda tangan rektor lama itu sah atau tidak, tetapi ini hanya suatu proses menuju masa transisi saja. Yang penting, tidak boleh mengorbankan mahasiswa. Mahasiswa tidak boleh ikut memihak sana sini,” tegasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan tenggat waktu atau dispensasi kepada mantan rektor Universitas Trisakti, Thoby


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News