Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti
Sengketa Jangan Sampai Korbankan Mahasiswa
Sabtu, 16 April 2011 – 05:05 WIB
Lebih lanjut M Nuh mengatakan, pihaknya juga sudah menerima surat yang dikirimkan oleh Yayasan Trisakti terkait kasus sengketa pengelolaan Universitas Trisakti. “Saya sudah menerima surat dari yayasan beserta salinan putusan MA. Maka dari itu, kami dalam waktu dekat akan menindak lanjuti masalah ini,” imbuhnya.
Baca Juga:
Ketika ditanya mengenai keabsahan ijazah para mahasiswa yang akan diwisuda pada Sabtu (16/4) hari ini, Nuh mengharapkan semua pihak harus bisa memaklumi. "Perlu diingat, saya tidak mengatakan tanda tangan rektor lama itu sah atau tidak, tetapi ini hanya suatu proses menuju masa transisi saja. Yang penting, tidak boleh mengorbankan mahasiswa. Mahasiswa tidak boleh ikut memihak sana sini,” tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) memberikan tenggat waktu atau dispensasi kepada mantan rektor Universitas Trisakti, Thoby
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham