Mendiknas Setuju Jam Ajar Guru Ditambah

Mendiknas Setuju Jam Ajar Guru Ditambah
Mendiknas Setuju Jam Ajar Guru Ditambah
Hanya saja, hingga kini Kemdiknas belum ada sistem yang dapat digunakan untuk menghitung akurasi jumlah beban jam mengajar di luar tatap muka. Terlebih lagi pasca sertifikasi guru, yang sebenarnya sistem evaluasi tersebut sangat dibutuhkan untuk mengukur kinerja guru. "Nah, kita juga belum menentukan cara menilai kinerja itu.  Apakah sertifikasi seorang guru itu bisa benar-benar meningkatkan kinerja atau tidak," imbuhnya.

Nuh menambahkan, saat ini Kemdiknas tengah mempersiapkan evaluasi kinerja dari guru yang sudah dapat sertifikasi atau kemaslahatan seorang profesional. Setelah guru menjadi profesi dan sudah disertifikasi, lanjut Nuh, harus ditentukan masa berlaku sertifikasi tersebut. "Sertifikat tadi itu sertifikat sepanjang hayat, atau ada periodesasi untuk mengevaluasi tentang kompetensi profesionalnya itu. Mengingat profesionalisme sangat fluktuatif," ungkapnya. (cha/jpnn)


JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh sepakat adanya wacana penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News