Mendiknas Setuju Jam Ajar Guru Ditambah

Mendiknas Setuju Jam Ajar Guru Ditambah
Mendiknas Setuju Jam Ajar Guru Ditambah
JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh sepakat adanya wacana penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggu  yang diusulkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). 

"Kami sangat menghargai usulan dari menpan untuk menaikkan dari 24 jam ke 27,5 jam atau bahkan ke 30 jam," kata Nuh di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Jumat (9/9).

Menurutnya, biasanya jam mengajar para guru itu rata-rata sebanyak 34 jam per minggu. Namun begitu, 27,5 jam tersebut tidak dihitung hanya berdasarkan jumlah jam tata muka di kelas saja. "Tidak hanya mengajar di depan kelas  itu saja, tapi juga persiapan-persiapan untuk mengajar. Itu pun juga harus dimasukkan sebagai bagian dari work hours-nya itu," lanjut Nuh.

Mantan Rektor ITS ini menilai, usulan 27,5 jam atau 30 jam tidak harus diterjemahkan secara kaku. "Tapi bisa dimasukkan juga kegiatan yang bersifat pendampingan ke siswa atau memberikan bimbingan siswa di lapangan. Sehingga bisa dimasukkan sebagai bagian dari beban mengajar," ujarnya.

JAKARTA--Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh sepakat adanya wacana penambahan jam mengajar minimal guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News