Mending Ditunda Saja sampai Ada Fatwa Halal dari MUI
”Kalau ada yang minta ditunda, maka kami catat. Namun nanti akan kami minta vaksin lagi,” katanya.
Vaksinasi untuk penyakit campak dan rubella itu dilakukan oleh petugas dari puskesmas kecamatan, diawasi petugas dinas kesehatan dan pemantau dari organisasi kesehatan internasional atau WHO (World Health Organization).
Sebanyak 14.000 vial tersedia untuk anak 9 bulan hingga 15 tahun ini. Sebanyak 21 puskesmas di Kotim pun telah memulai pelaksanaan sejak 1 Agustus lalu.
BACA JUGA: Kemenkes Tetap Kampanye Imunisasi MR Fase 2
Seperti diketahui, pemberian vaksin MR menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, vaksin ini belum mengantongi sertifikasi halal dari MUI.
Vaksin ini diberikan kepada anak dengan tujuan mengeliminasi penyakit meales (campak) dan penyakit rubella. (oes/yit)
Sebagian ortu siswa meminta imunisasi MR (measles dan rubella) ditunda hingga ada sertifikat halal dari MUI.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pertamina Dampingi Ribuan Pelaku UMKM Binaan Mendapatkan Sertifikat Halal
- Restoran Sandwich Waffle Ini Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH, Siap Go Internasional
- Kantongi Sertifikat Halal, Sambal Bakar Indonesia Siap Hadirkan Kuliner Berkualitas
- Halalin dan BPJPH Teken PKS untuk Percepatan Penerbitan Sertifikasi Halal Bagi Pemilik Usaha
- Kantongi Sertifikat Halal, Reddog Akan Ekspansi Hingga ke Aceh
- 6 Bukti Rekam Jejak Ganjar Pranowo Perjuangkan UMKM