Mending Ditunda Saja sampai Ada Fatwa Halal dari MUI

Mending Ditunda Saja sampai Ada Fatwa Halal dari MUI
Murid SD Negeri 3 Mentawa Baru Hulu Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang saat disuntik vaksin Measles Rubella, Senin (6/8). Foto: USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT

”Kalau ada yang minta ditunda, maka kami catat. Namun nanti akan kami minta vaksin lagi,” katanya.

Vaksinasi untuk penyakit campak dan rubella itu dilakukan oleh petugas dari puskesmas kecamatan, diawasi petugas dinas kesehatan dan pemantau dari organisasi kesehatan internasional atau WHO (World Health Organization).

Sebanyak 14.000 vial tersedia untuk anak 9 bulan hingga 15 tahun ini. Sebanyak 21 puskesmas di Kotim pun telah memulai pelaksanaan sejak 1 Agustus lalu.

BACA JUGA: Kemenkes Tetap Kampanye Imunisasi MR Fase 2

Seperti diketahui, pemberian vaksin MR menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, vaksin ini belum mengantongi sertifikasi halal dari MUI.

Vaksin ini diberikan kepada anak dengan tujuan mengeliminasi penyakit meales (campak) dan penyakit rubella. (oes/yit)


Sebagian ortu siswa meminta imunisasi MR (measles dan rubella) ditunda hingga ada sertifikat halal dari MUI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News