Menegakkan Hukum dan Mengamankan Hak Negara, Bea Cukai Memusnahkan BMN Hasil Penindakan
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:00 WIB

Bea Cukai memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di berbagai daerah. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
Total nilai barang bukti narkoba beserta rokok tersebut mencapai Rp 30 miliar.
Narkoba dimusnahkan menggunakan incinerator sedangkan rokok dengan cara dibakar.
Kali ini juga dimusnahkan barang bukti berupa ponsel berbagai merek dan alat timbang elektrik.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud keterbukaan kepada publik atas eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap agar tidak dapat dipergunakan kembali atau disalahgunakan,” pungkas Budi. (*/jpnn)
Cukai adalah melakukan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan, Ini daftarnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini