Menegangkan, Penangkapan Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 510 Juta

Menegangkan, Penangkapan Pencuri Pecah Kaca Mobil Gasak Rp 510 Juta
Mobil korban pelaku curat yang dipecahkan oleh pelaku sehingga berhasil mengambil uang dalam tas senilai Rp510 juta di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. (ANTARA/HO-Polsek Kandis)

Sementara sejumlah uang berada di dalam sebuah tas hitam yang diletakkan di dekat tempat duduk depan dalam mobil.

Pada saat mobil ditinggalkan, semua pintu mobil dalam keadaan terkunci rapat berikut kaca mobil juga dalam keadaan tertutup.

Namun, belum lama korban meninggalkan mobilnya terdengar suara teriakan bahwa kaca mobilnya telah dipecahkan serta tas hitam juga telah raib.

Kompol David menyampaikan pihaknya segera memerintahkan Kepala Unit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra untuk segera melakukan penyidikan ke lokasi kejadian.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara, didapat informasi bahwa terduga pelaku dengan menggunakan mobil melarikan diri ke arah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Tim Opsnal segera melakukan koordinasi dengan Polsek Pinggir untuk segera melakukan razia.

Kemudian didapat informasi bahwa ada mobil mencurigakan yang berhenti di salah satu musala di pinggir perkebunan sawit masyarakat.

"Benar saja pelaku sedang berada di lokasi tersebut sehingga tim Opsnal segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Satu dari tiga pencuri pecah kaca mobil ditembak polisi lantaran melawan saat akan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News