Menerima DPP KNPI, Sultan: Amendemen UUD Adalah Keniscayaan

Menerima DPP KNPI, Sultan: Amendemen UUD Adalah Keniscayaan
Wakil Ketua III DPD RI Sultan B Najamudin saat memenuhi undangan Diskusi DPP Komite nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) di Jakarta pada Selasa (07/09). Foto: Humas DPD RI

Turut Hadir dalam diskusi dan silaturahmi tersebut anggota DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma  dan senator asal kepulauan Riau, serta mantan ketua umum KNPI yang juga eks sekjend partai Golkar Idrus Marham.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dalam sambutannya menyampaikan akan selalu mendukung pilihan amandemen selama itu bertujuan pada perbaikan dan peningkatan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Haris, baik PPHN maupun GBHN, KNPI tidak keberatan dengan istilah tersebut, namun secara substansial harus memberikan dampak sosial ekonomi yang berarti bagi bangsa dan negara.

“Jangan sampai pengunaan istilah baru hanya justru menimbulkan kegaduhan sosial tapi tidak memberikan manfaat bagi rakyat" ujar Haris disambut dengan tepukan tangan dari peserta diskusi yang hadir.

Selain itu, sebagai sesepuh KNPI, Idrus Marham berpesan kepada pemuda Indonesia untuk menekuni setiap proses kaderisasi organisasi dan memiliki wawasan politik kebangsaan yang kuat. KNPI harus mampu menawarkan pikiran alternatif di tengah polarisasi isu Amandemen ini.

"Amendemen UUD dibutuhkan, tetapi harus dikaji secara mendalam dengan landasan berpikir yang ilmiah dan luhur. Oleh karena itu, KNPI harus masuk dalam episentrum wacana amendemen ini, sehingga mampu menjembatani pikiran-pikiran yang berbeda menjadi sebuah solusi terbaik bagi masa depan demokrasi dan NKRI,” ujar Idrus.(fri/jpnn)

Saat menerima DPP KNPI, Sultan B Najamudin kembali menjelaskan kebutuhan dan urgensi daripada amendemen UUD yang saat ini menuai pro dan kontra.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News