Mengadu ke Ketua DPD, Pegawai Eks Merpati Minta Pesangon Rp 318,17 M Segera Dibayar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) di Ruang Kerja Ketua DPD, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9).
Ketua DPD didampingi Ketua Komite I DPD Fachrul Razi, Bustami Zainudin (Lampung), Adilla Azis (Jatim).
Rombongan PPEM yang hadir adalah Capt. Trisiswa, Ir Ery Wardhana, Sugiharto dan Laourens Haryandono.
Ery Wardhana sebagai juru bicara PPEM berharap agar Ketua DPD meneruskan permasalahan mereka ke presiden sehingga ada penyelesaian.
"Kami mengadu ke sini, supaya ada keadilan. Tuntutan kami adalah pesangon yang merupakan hak kami agar segera dibayarkan. Selama 6 tahun hak pesangon dari 1.233 pegawai eks PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sejumlah Rp 318,17 miliar belum dibayarkan," beber Ery.
Menurutnya, sejauh ini PPEM sudah banyak melakukan action agar persoalan yang mereka hadapi tidak terkatung-katung.
Upaya tersebut dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (17/6) lalu.
Kemudian meminta audiensi ke DPR, KSP dan Kementerian BUMN.
Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) meminta agar pesangon sejumlah Rp 318,17 miliar segera dibayarkan pemerintah
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop UMKM Naik Kelas
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah