Mengadu ke Ketua DPD, Pegawai Eks Merpati Minta Pesangon Rp 318,17 M Segera Dibayar

Mengadu ke Ketua DPD, Pegawai Eks Merpati Minta Pesangon Rp 318,17 M Segera Dibayar
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) di Ruang Kerja Ketua DPD, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9). Foto: Humas DPD RI

Sayangnya hingga saat ini pembayaran cicilan Pesangon Tahap II tersebut tidak juga dilakukan.(mar1/jpnn)

 

 


Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) meminta agar pesangon sejumlah Rp 318,17 miliar segera dibayarkan pemerintah


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News