Mengadu ke Ketua DPD, Pegawai Eks Merpati Minta Pesangon Rp 318,17 M Segera Dibayar
Kamis, 02 September 2021 – 17:45 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima audiensi Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) di Ruang Kerja Ketua DPD, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/9). Foto: Humas DPD RI
Sayangnya hingga saat ini pembayaran cicilan Pesangon Tahap II tersebut tidak juga dilakukan.(mar1/jpnn)
Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) meminta agar pesangon sejumlah Rp 318,17 miliar segera dibayarkan pemerintah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop UMKM Naik Kelas
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah