Mengajar 32 Jam, Bayaran Hanya Separo
![Mengajar 32 Jam, Bayaran Hanya Separo](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
SURABAYA - Fatih Rahmat memilih bersabar. Mengabdi sejak 2012 dengan 32 jam mengajar sepekan, guru tidak tetap (GTT) di SDN Kalirungkut 1 itu diupah Rp 1 juta per bulan. Guru lain, Dimas, bahkan mengajar 52 jam dengan bayaran sama, Rp 1 juta. Itu setengah UMK Surabaya.
SURABAYA - Fatih Rahmat memilih bersabar. Mengabdi sejak 2012 dengan 32 jam mengajar sepekan, guru tidak tetap (GTT) di SDN Kalirungkut 1 itu
- Untar Adakan Seminar Bahas Bahaya Global Resistensi Antibiotik
- LSPR Sustainability Manifesto 2030 Diluncurkan dalam Forum Internasional
- Buka Peluang Pendidikan Global, Singapore Institute of Management Gandeng Sekolah di RI
- Krisis Guru Mengancam, Kemendikbudristek Didesak Maksimalkan Sertifikasi
- PPDB Kota Bogor Kondusif, Kinerja Disdik Diapresiasi
- Kao Indonesia & Kemendikbudristek Berkolaborasi di Gerakan Sekolah Sehat