Mengaku Anggota TNI dan Menenteng Airsoft Gun, AS dan ES Digulung Polisi, Rasain!

Korban kemudian meneriaki pelaku dan terdengar oleh polisi lalu lintas yang kemudian mengejar pelaku.
Pelaku kemudian terjebak macet di Jalan Raya Duren Tiga hingga akhirnya berhasil diamankan petugas.
Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut, antara lain pistol "airsoft gun" jenis Makarov dan sebuah topi bertuliskan Kopassus.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengaku sudah 19 kali beraksi dengan modus serupa di berbagai wilayah di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.
Tersangka AS dan ES kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. (antara/jpnn)
Dua perampok yang mengaku sebagai anggota TNI di Kalibata, Jakarta Selatan, akhirnya digulung jajaran Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban