Mengaku Bohong ke Penjara, Mengaku Nyebar Hoax Masuk Istana
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meluapkan kritiknya soal perbedaan perlakuan hukum terhadap pembuat dan penyebar hoaks (hoax) lewat akun media sosialnya, baik itu Twitter, Instagram maupun Facebook.
Dalam tulisan yang diberi judul "Ngaku bohong ke Penjara, ngaku nyebar hoax masuk Istana," Fahri menyoal cara kerja aparat penegak hukum dalam memerangi hoax.
Di awal tulisannya, mantan sekretaris jenderal DPP PKS itu menulis kalau ada orang mengaku penyebar Hoax PKI bebas. Lalu ada orang ngaku membuat sumpah palsu di pengadilan bebas. "Negara hukum macam apa yang kalian sedang dirikan kawan?" tanya Fahri lewat tulisan yang diposting pada Jumat (4/01/2019).
Berikut tulisan lengkap Fahri yang di akun instagramnya telah disukai lebih dari 36 ribu pengikut dan lebih dari 3.600 komentar. (fat/jpnn)
Ngaku Bohong ke Penjara, Ngaku Nyebar Hoax Masuk Istana
Kalau ada orang mengaku penyebar Hoax PKI bebas.. Lalu ada orang ngaku membuat sumpah palsu di pengadilan bebas.. Negara hukum macam apa yang kalian sedang dirikan kawan??
Ngaku berbohong masuk penjara..
Ngaku nyebar hoax masuk istana..
Namanya hukum rimba...
Janda diuber sampai batal acara..
Abu janda bebas bikin perkara...
Hukum rimba namanya..
Fahri Hamzah menulis, kalau ada orang mengaku penyebar haoks PKI bebas. Lalu ada orang mengaku membuat sumpah palsu di pengadilan bebas.
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Polisi Diminta Sikat Penyebar Hoaks soal Harga LPG 3 Kg di Kendal
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Kecerdasan Buatan Makin Canggih, Masyarakat Diminta Waspada