Mengaku Diperkosa, Protes ke LPSK
Jumat, 10 Mei 2013 – 23:02 WIB
"Itu bukti yang penting bagi aparat bahwa kekerasan menimpa saya," ujar Safersa yang didampingi oleh calon suaminya, Margono.
Lebih lanjut Safersa menuding kesaksian Sanusi soal indikasi suap ke hakim Mahkamah Agung (MA) bermotif untuk menjatuhkan kantor lamanya. Karenanya dalam kesempatan itu Safersa juga membantah tudingan bahwa kantor advokat Lucas SH telah mengalirkan dana ke sejumlah pihak termasuk ke oknum hakim agung.
"Data yang digunakan sebagai dasar laporan di KPK itu palsu karena saya tidak melihat dan membuat catatan itu. Tidak pernah ada suap yang dilakukan kantor hukum Lucas," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Korban kasus percobaan perkosaan, Safersa Yusan Sertana (38) semakin yakin ada pihak-pihak yang berupaya untuk menggagalkan kasusnya. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Sawit PT SWA Tuntut Kepastian Hukum Demi Kenyamanan Iklim Investasi di RI
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Penguasaan Teknologi Digital
- Tinjau Progres Pembangunan BIH, Erick Thohir: Indonesia Siap Bersaing
- Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian dan Lembaga, Politikus Nasdem Merespons
- Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 200 Juta Untuk Korban Banjir Bandang & Longsor di Sulsel