Mengaku Dirugikan, Caleg DPRD Maluku dari Nasdem Adukan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu
Sabtu, 16 Maret 2024 – 06:19 WIB

Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem periode 2019-2024 Justina Renjaan yang maju kembali menjadi calon anggota DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2024. Foto: Dokumentasi pribadi
Penasihat Hukum Justina, Damianus Renjaan meminta KPU dan Panwas Kota Tual untuk membuka kembali data rekapan pemungutan suara di sejumlah TPS.
“Fokus kami saat ini adalah KPU dan Panwas Kota Tual. Ya, mereka harus membuka kembali data per TPS dan kembalikan suara ke porsinya masing-masing sesuai rekapan di TPS,” ujar Damianus Renjaan.(fri/jpnn)
Caleg DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem Justina Renjaan mengaku kehilangan suara di sejumlah TPS dan mengadukan hal tersebut ke Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?