Mengaku Dirugikan, Caleg DPRD Maluku dari Nasdem Adukan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu

Mengaku Dirugikan, Caleg DPRD Maluku dari Nasdem Adukan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu
Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem periode 2019-2024 Justina Renjaan yang maju kembali menjadi calon anggota DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2024. Foto: Dokumentasi pribadi

Penasihat Hukum Justina, Damianus Renjaan meminta KPU dan Panwas Kota Tual untuk membuka kembali data rekapan pemungutan suara di sejumlah TPS.

“Fokus kami saat ini adalah KPU dan Panwas Kota Tual. Ya, mereka harus membuka kembali data per TPS dan kembalikan suara ke porsinya masing-masing sesuai rekapan di TPS,” ujar Damianus Renjaan.(fri/jpnn)

Caleg DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem Justina Renjaan mengaku kehilangan suara di sejumlah TPS dan mengadukan hal tersebut ke Bawaslu.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News