Mengaku Dirugikan, Caleg DPRD Maluku dari Nasdem Adukan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu
Sabtu, 16 Maret 2024 – 06:19 WIB
Penasihat Hukum Justina, Damianus Renjaan meminta KPU dan Panwas Kota Tual untuk membuka kembali data rekapan pemungutan suara di sejumlah TPS.
“Fokus kami saat ini adalah KPU dan Panwas Kota Tual. Ya, mereka harus membuka kembali data per TPS dan kembalikan suara ke porsinya masing-masing sesuai rekapan di TPS,” ujar Damianus Renjaan.(fri/jpnn)
Caleg DPRD Provinsi Maluku dari Partai Nasdem Justina Renjaan mengaku kehilangan suara di sejumlah TPS dan mengadukan hal tersebut ke Bawaslu.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik