Mengaku Paspampres, KN Lancarkan Aksinya.. Astagfirullah
Selasa, 02 Februari 2021 – 19:59 WIB

Barak bukti pelaku penipuan saat dirilis di Polres Metro Jakarta Pusat. Foto: antara
HS dan TS berperan sebagai perantara atau penadah motor KN.
Motor milik korban dengan nomor polisi B 5052 BAG pun akhirnya dapat dikembalikan, dan menjadi barang bukti lengkap dengan atribut TNI yang digunakan KN melancarkan aksinya.
"Ini residivis sudah berulang kali melakukan hal serupa dan dihukum dengan kasus yang sama. Oleh karena itu, kami terapkan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman empat tahun," kata Burhanuddin. (antara/jpnn)
Penipu dengan modus sebagai anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres), berinisial KN (39) akhirnya diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak