Mengaku Punya Gudang Uang, Penipu Dibekuk Polisi

Mengaku Punya Gudang Uang, Penipu Dibekuk Polisi
Gembong Penipu Penggandaan Uang Berhasil Diungkap Polda Metro Jaya. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua gembong penipuan dengan modus penggandaan uang. Kedua kelompok ini merupakan kelompok berbeda namun punya modus sama dalam melancarkan aksinya.

Untuk gembong pertama, polisi menangkap lima pelaku inisial RN, OW, ESW, DB dan PES. Mereka ditangkap di beberapa tempat di Jawa Barat dan Jakarta 15 Agustus 2013. Kelompok ini mengaku punya uang simpanan Rp 150 miliar yang belum dipotong, dan bisa dicairkan asal korbannya menyetorkan uang

Sedangkan kelompok kedua, berhasil ditangkap dua pelaku, di antaranya inisial AAM dan DAZ ditangkap 23 Juli 2013. Keduanya mengaku punya gudang uang di Cilacap dengan sistem keamanan radar satelit. Uang itu juga bisa cair bila korban menyetorkan sejumlah uang ke rekening bersama yang mereka buat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban inisial AS dan MS, yang sama-sama dijanjikan oleh para tersangka untuk diberi pinjaman uang dengan nominal Rp 150 miliar dan Rp 60 miliar.

"Jadi ini ada dua kasus dengan modus sama, pelaku dua kelompok beda. Kelompok yang lima orang mengaku punya gudang uang senilai Rp 150 miliar. kelompok yang dua orang mengimingi korbannya dengan pinjaman Rp 60 miliar," kata Rikwanto di Mapolda Metro, selasa (17/9).

Menurut Rikwanto, kepada para korbannya, para pelaku terlebih dahulu meminta uang pangkal sebagai administrasi dengan kisaran Rp 150 juta sampai Rp 700 juta, agar pinjaman miliaran rupiah itu bisa dicairkan.

"Dalam kasus ini, kedua korban sudah menyetor uang  USD 150 ribu dan USD 700 ribu. Korbannya diperkirakan ada yang lain, tapi baru dua orang ini yang melapor," jelas Rikwanto.

Ditambahkannya, upaya pelaku memperdayai korban dengan cara memperlihatkan foto-foto gudang uang yang mereka miliki. Pelaku juga punya uang asli cetakan Peruri bersertifikat dari Bank Indonesia (BI).(fat/jpnn)

JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua gembong penipuan dengan modus penggandaan uang. Kedua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News