Mengancam Kesehatan Warga Marunda, PT KCN Bakal Disanksi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) kemungkinan bakal disanksi.
Pasalnya, perusahaan tersebut diduga mencemari warga dan lingkungan sekitar dengan sisa debu batu bara.
Menurut Ariza, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan turun ke lapangan dan mengecek pencemaran ini.
“Nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi, bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar,” ucap Riza di Gedung DPRD DKI, Senin (14/3).
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini meminta agar warga yang terdampak mengadukan langsung kepada pemprov.
“Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja untuk melapor,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima informasi terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Aduan ini dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada Komisioner KPAI Retno Listyarti.
Wagub DKI Riza Patria mengatakan PT KCN kemungkinan bakal disanksi karena perusahaan tersebut diduga mencemari warga dan lingkungan dengan debu batu bara.
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan PPPK Tak Gajian, Sejumlah Ramalan Terungkap, Siapa Tersangkanya?
- Merek Air Mineral Terkenal Penyumbang Terbesar Pencemaran Lingkungan
- Demi Kesehatan Publik, CISDI Dukung Rokok Elektrik Dipajaki
- Keberhasilan Sumedang Atasi Stunting Dipaparkan di Forum Kota Sehat Dunia
- J Trust Bank Fokus pada Sustainable Development Goals di ASEAN-Japan Fair 2023
- 20% Perusahaan di Banten Dapat Rapor Merah, DLHK Pastikan Ada Tindakan Tegas