Mengancam Kesehatan Warga Marunda, PT KCN Bakal Disanksi

Mengancam Kesehatan Warga Marunda, PT KCN Bakal Disanksi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan PT Karya Citra Nusantara (KCN) kemungkinan bakal disanksi.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga mencemari warga dan lingkungan sekitar dengan sisa debu batu bara.

Menurut Ariza, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI akan turun ke lapangan dan mengecek pencemaran ini.

“Nanti instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi, bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar,” ucap Riza di Gedung DPRD DKI, Senin (14/3).

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini meminta agar warga yang terdampak mengadukan langsung kepada pemprov.

“Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja untuk melapor,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima informasi terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak. 

Aduan ini dilaporkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak kepada Komisioner KPAI Retno Listyarti.

Wagub DKI Riza Patria mengatakan PT KCN kemungkinan bakal disanksi karena perusahaan tersebut diduga mencemari warga dan lingkungan dengan debu batu bara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News