Mengapa Sulsel Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru?

Mengapa Sulsel Belum Penuhi Syarat Terapkan Normal Baru?
Ilustrasi New Normal. Foto ilustrasi: Ardisa Barack/JPNN

"Kalau ada satu pasien dia tidak menyebarkan, artinya alhamdulillah pasien ini tidak lebih dari dua. Maka penambahan itu tentu juga angkanya mendatar," ujarnya.

Dia mengatakan jika berharap kasus COVID-19 menjadi nol hal yang tidak mungkin sebelum diperoleh antivirus corona.

Namun, ia optimististis upaya mengurangi penyebaran COVID-19 bisa dilakukan tatkala secara disiplin masyarakat terus mengutamakan protokol kesehatan.

"Yang lain kita akan liat, termasuk efek dari Lebaran, apakah memengaruhi nilai Rt ini di bawah 1 sehingga kita bisa memulai pelonggaran (aturan, red.) secara bertahap," katanya.

Berdasarkan situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, hingga Rabu, angka positif yang masih dirawat di rumah sakit 439 orang, sedangkan orang positif COVID-19 yang mengikuti isolasi mandiri 472 orang.

Jumlah positif COVID-19 yang meninggal dunia 79 orang, sedangkan angka sembuh 638 orang, sehingga total kasus positif 1.628 orang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang belum memenuhi syarat pemberlakuan tatanan normal baru.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News