Mengapa Surat Salim Kancil Dicuekin Kasatreskrim?

Mengapa Surat Salim Kancil Dicuekin Kasatreskrim?
Para tersangka pembunuh Salim Kancil. Foto: Radar Semeru/JPG

jpnn.com - SURABAYA – Kasus pembunuhan Salim Kancil mulai merembet ke internal polisi. Kelalaian aparat Polres Lumajang yang mengabaikan surat permohonan perlindungan Salim Kancil bisa berujung pada bui.

Hal itu ditegaskan Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji kemarin (30/9). ’’Kalau ditemukan pelanggaran, bisa diproses,’’ tegasnya.

Menurut jenderal dengan dua bintang itu, saat ini jajarannya memeriksa indikasi adanya pembiaran oleh aparat.

Sebagaimana diketahui, Salim Kancil beserta rekan-rekannya di Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pesisir Desa Selok Awar-Awar sudah mengirim surat ke Polres Lumajang. Ketika itu, mereka memperoleh ancaman pembunuhan.

Mereka bertemu dengan Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono. Saat itu, Heri menyanggupi. Namun, tidak ada tindak lanjut untuk melindungi Salim cs.

Karena itu, Anton berkomitmen untuk bertindak tegas bila memang ditemukan unsur kelalaian. Kalau memang nanti terbukti bersalah, Heri atau anggotanya bisa jadi dikenai sanksi. Hukumannya pun beragam.

’’Bisa hukuman disiplin maupun kode etik. Atau, kalau ada tindak pidananya, tetap diproses,’’ tegas mantan Kapolda Sulselbar tersebut.

BACA: Saat Salim Kancil Dibantai, Kapolres Lumajang tak Lapor ke Kapolda

SURABAYA – Kasus pembunuhan Salim Kancil mulai merembet ke internal polisi. Kelalaian aparat Polres Lumajang yang mengabaikan surat permohonan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News