Mengatasi Kekurangan Nakes di Pelosok, Pemkab Seruyan Mengajukan Formasi PPPK

jpnn.com - KALTENG - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, memberikan perhatian terhadap persoalan kekurangan tenaga kesehatan di wilayah terpencil pada sejumlah desa daerah itu.
Salah satu upaya mengatasi hal itu ialah dengan pengadaan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.
“Untuk mengatasi kekurangan tersebut tenaga kesehatan, kami sudah mengusulkan PPPK ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 209 formasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Seruyan Bahrun Abbas di Kuala Pembuang, Senin (20/3).
Bahrun mengatakan masih ada beberapa desa di Seruyan yang masih mengalami kekurangan nakes, terutama di wilayah pelosok, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat terhambat.
Adapun desa tersebut, yakni Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Poskesdes Tanggul Harapan, yang masih belum memiliki bidan, dan Postkesdes Desa Paring Raya, Kecamatan Hanau yang juga masih kosong.
Kemudian, di Desa Mongoh Juoi, Tumbang Dahan, Tusuk Belawan, Tumbang Kasai, Tumbang Setawai, Tumbang Sepan, Tumbang Hentas dan beberapa desa lain yang belum memiliki tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, dia menambahkan, usulan PPPK yang diajukan ke pemerintah pusat memprioritaskan desa-desa di Seruyan yang masih belum memiliki tenaga kesehatan.
Hal ini juga sebagai salah satu upaya mencegah adanya pengalihan tugas dari pejabat yang bersangkutan yang mengakibatkan kekosongan jabatan di pedesaan.
Pemkab Seruyan mengajukan formasi PPPK tenaga kesehatan untuk mengatasi kekurangan nakes di wilayah terpencil atau pelosok daerah itu.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK