Mengejutkan, Begini Pengakuan Penipu Pembuatan STNK & TNBK Ilegal

Mengejutkan, Begini Pengakuan Penipu Pembuatan STNK & TNBK Ilegal
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku penipuan termasuk pelat polisi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang telah ditipu Rp70 juta.

Uang tersebut dijanjikan untuk pembuatan STNK dan TNBK rahasia dari kepolisian.

"Untuk pembuatan STNK dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) rahasia dari kepolisian juga untuk pembuatan STNK dan juga TNKB anggota DPR RI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9).

Korban yang terhanyut dengan godaan pelaku kemudian mentransferkan uang Rp20 juta untuk pembuatan STNK Polri dan Pelat DPR RI Rp50 juta.

"Setelah dicek STNK dan TNKB rahasia kepolisian ini dentitasnya berbeda atau duplikasi. Jadi, dia asal cap saja misal nomor sekian. Setelah dicek di Samsat itu punya kendaraan lain," ujar Yusri.

Dalam melancarkan aksinya, tiap pelaku memiliki peran masing-masing.

Pertama, TA berperan menjanjikan pembuatan STNK dan TNBK kepada korban dengan mengaku anggota kepolisian.

"TA mengaku anggota Polri dari Mabes Polri dan mampu menyiapkan STNK dan TNKB rahasia DPR RI," ucap Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan pengakuan mengejutkan dari salah satu pelaku penipuan bermodus pembuatan kendaraan khusus Polri dan DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News