Mengejutkan! Terungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Bali

Mengejutkan! Terungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Bali
Narkoba milip permin. Foto: Marcell Pampur/Radar Bali/JPNN.com

Menurutnya, ia mengedarkan narkoba dikendalikan oleh sesorang bernama Dani yang saat ini sedang mendekam di dalam Lapas sebagai narapidan.

Untuk sekali tempel, Faisal mendapatkan upah sebesar Rp 50.000.

Faisal akan menempel barang di tempat-tempat yang ditentukan oleh Dani. Hal ini sudah dilakukannya selama kurang lebih 4 bulan belakangan.

Pemuda asal Singaraja ini mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan juga untuk bisa mendapatkan narkoba untuk dikonsumsinya sendiri.(rb/mar/pra/mus/JPR)


Dari pengakuan tersangka Faisal, terungkap fakta baru peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News