Mengejutkan! Terungkap Modus Baru Peredaran Narkoba di Bali
Selasa, 29 Januari 2019 – 21:20 WIB
Menurutnya, ia mengedarkan narkoba dikendalikan oleh sesorang bernama Dani yang saat ini sedang mendekam di dalam Lapas sebagai narapidan.
Untuk sekali tempel, Faisal mendapatkan upah sebesar Rp 50.000.
Faisal akan menempel barang di tempat-tempat yang ditentukan oleh Dani. Hal ini sudah dilakukannya selama kurang lebih 4 bulan belakangan.
Pemuda asal Singaraja ini mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan juga untuk bisa mendapatkan narkoba untuk dikonsumsinya sendiri.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Dari pengakuan tersangka Faisal, terungkap fakta baru peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel