Mengenal Gas Metana Hidrat, EBT Ramah Lingkungan
"Kegiatan pengembangan metan hidrat harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakter fisik gas hidrat, isu lingkungan hidup, teknologi dalam mengekstraksi metana hidrat, serta nilai keekonomian dan kemampuan industri hulu migas nasional," ujarnya.
Selain itu, dia juga menilai perlunya memperkuat kerja sama multisektoral dalam mendorong proses transisi energi.
"Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan stakeholder, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencapai tujuan transisi energi, termasuk potensi pemanfaatan gas metana hidrat untuk mendukung ketahanan energi nasional sekaligus mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca," ujarnya.
Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Doddy Abdassah memaparkan gas metana hidrat merupakan sumber daya hidrokarbon nonkonvensional terbesar dan dapat diproduksi secara aman.
"Diperkirakan lebih dari 50 persen deposit hidrokarbon bumi tersimpan dalam bentuk gas metana hidrat," katanya.
Menurut dia, dibutuhkan analisis yang komprehensif dan terintegrasi dalam eksplorasi dan produksinya, serta riset dan pengembangan teknologi untuk komersialisasi produksi gas metana hidrat.
"Indonesia sangat berpeluang untuk memanfaatkan potensi gas metana hidrat dan harus segera memanfaatkan peluang ini untuk menuju energi fosil yang hijau," ungkapnya.
Professor of International and Comparative Law, School of Law, University of Aberdeen Andrew Partain menilai Indonesia perlu bergerak cepat untuk menyiapkan berbagai kebijakan dan kekuatan untuk mengembangkan industri offshore hydrate.
Kementerian ESDM membeberkan Indonesia memiliki sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berupa cadangan gas metana hidrat yang memiliki volume mencapai 850 triliun kaki kubik (TCF).
- Teken MoU, Pertamina dan JCCP Siap Berkolaborasi Hadapi Tantangan Transisi Energi
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Progres Penyediaan Listrik di IKN Dipastikan Lancar
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Memastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik pada April-Juni 2024
- Kasus Korupsi Tunjangan Kinerja, 10 Pegawai Kementerian ESDM Dituntut Penjara Sebegini