Mengenal Gas Metana Hidrat, EBT Ramah Lingkungan

Mengenal Gas Metana Hidrat, EBT Ramah Lingkungan
Kementerian ESDM membeberkan Indonesia memiliki sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berupa cadangan gas metana hidrat yang memiliki volume mencapai 850 triliun kaki kubik (TCF). Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM membeberkan Indonesia memiliki sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang mampu dimanfaatkan karena memiliki volume mega besar.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan EBT itu ialah cadangan gas metana hidrat yang memiliki volume mencapai 850 triliun kaki kubik (TCF).

"Jumlah (850 TCF red) tersebut setara dengan delapan kali lipat cadangan gas alam saat ini, sehingga kami berharap sumber energi alternatif baru ini akan mendukung ketahanan energi nasional," katanya saat acara "Legal and Policy Framework for the Development of Offshore Methane Hydrate as the Indonesia's Future Transitional Clean Energy" secara daring, Selasa (8/6).

Menurut Arifin, transisi dari energi fosil menjadi EBT yang lebih bersih, minim emisi, dan ramah lingkungan, menjadi arah kebijakan energi nasional.

Oleh karena itu, sambung Arifin, perlu usaha mencari energi baru pengganti fosil untuk dapat memenuhi kebutuhan energi yang makin meningkat.

Arifin mengatakan ekstraksi dan produksi gas metana hidrat juga mampu menjadi salah satu sumber pendapatan negara dan berperan dalam bauran energi.

"Indonesia perlu segera mengembangkan di mana ekstraksi dan produksinya akan memberikan solusi penyediaan energi baru, menjadi salah satu sumber pendapatan negara, dan dapat berperan dalam bauran energi masa depan Indonesia," tambahnya.

Kendati demikian, dia menekankan pentingnya analisis hukum dan kebijakan yang terintegrasi untuk memastikan pengembangan gas metana hidrat tetap sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kementerian ESDM membeberkan Indonesia memiliki sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT) berupa cadangan gas metana hidrat yang memiliki volume mencapai 850 triliun kaki kubik (TCF).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News