Mengenal Varian Mu, Apakah Bisa Masuk ke Indonesia?
Namun, mutasi virus tersebut merupakan bentuk alamiah dari sebuah virus yang sedang menyesuaikan diri dan ingin bertahan hidup.
Dalam penyesuaian itu, tidak semua efek mutasi pada suatu virus berbahaya.
Proses mutasi dapat membuat virus itu sendiri hancur atau bertahan dan memiliki daya serap yang lebih hebat.
Contohnya, virus SARS-CoV-2 merupakan variasi dari berbagai seri mutasi dari virus SARS-CoV-1 yang menyebabkan terjadinya wabah SARS di sejumlah negara seperti Hong Kong, Singapura, dan Taiwan, pada 2002.
Jadi, mutasi ini sebagai cara makhluk hidup berevolusi sehingga pasti terjadi. Tugas semua pihak adalah mempelajari, memantau, dan memahami, supaya mutasi ini terantisipasi dan perlindungan yang tepat.
Walaupun COVID-19 telah ditetapkan oleh WHO termasuk dalam kategori VOI, tetapi seluruh pihak perlu mewaspadai jika tercipta varian baru akibat mutasi dari virus SARS-CoV-2 yang dapat masuk ke dalam kategori variant of concern atau VOC.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi juga bersuara terkait potensi masuknya Mu di Indonesia.
Pemerintah terus melakukan berbagai upaya pencegahan sebagai bentuk antisipasi bila mutasi varian baru seperti varian Mu ditemukan di Indonesia.
Pemerintah seharusnya terus memastikan pelaku perjalanan yang berasal dari luar negeri tidak membawa varian Mu.
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD