Mengendalikan Usaha Tambang, Pemprov Jateng Menyiapkan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral
Kamis, 30 November 2023 – 09:30 WIB
Mampu meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
Dengan dibuatkannya regulasi itu, yang tak kalah penting adalah menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.
Untuk membahas regulasi itu, DPRD Jawa Tengah telah membentuk panitia khusus (pansus) yang diketuai oleh Imam Teguh Purnomo. (jpnn)
Pemprov Jateng dan DPRD Jateng tengah menyiapkan perda pengelolaan tambang mineral. Upaya mengendalikan usaha tambang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran KPR Perumahan Subsidi
- Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi