Mengendalikan Usaha Tambang, Pemprov Jateng Menyiapkan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral
Kamis, 30 November 2023 – 09:30 WIB

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Foto: Humas Pemprov Jateng.
Mampu meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
Dengan dibuatkannya regulasi itu, yang tak kalah penting adalah menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.
Untuk membahas regulasi itu, DPRD Jawa Tengah telah membentuk panitia khusus (pansus) yang diketuai oleh Imam Teguh Purnomo. (jpnn)
Pemprov Jateng dan DPRD Jateng tengah menyiapkan perda pengelolaan tambang mineral. Upaya mengendalikan usaha tambang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Gubernur Luthfi Jamin Perlindungan Program Pembangunan Desa
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Kecamatan Berdaya