Mengendalikan Usaha Tambang, Pemprov Jateng Menyiapkan Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral
Kamis, 30 November 2023 – 09:30 WIB
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Foto: Humas Pemprov Jateng.
Mampu meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah, dan negara, serta menciptakan lapangan kerja untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat.
Dengan dibuatkannya regulasi itu, yang tak kalah penting adalah menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.
Untuk membahas regulasi itu, DPRD Jawa Tengah telah membentuk panitia khusus (pansus) yang diketuai oleh Imam Teguh Purnomo. (jpnn)
Pemprov Jateng dan DPRD Jateng tengah menyiapkan perda pengelolaan tambang mineral. Upaya mengendalikan usaha tambang.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Groundbreaking Desember 2026, PSEL Semarang Raya Ditargetkan Olah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik
- Gubernur Ahmad Luthfi Ringankan Beban Mahasiswa NTT Terdampak Bencana
- Melayat ke Rumah Duka Mozza, Ahmad Luthfi Akan Mengawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas
- Gubernur Luthfi Tinjau TPA Putri Cempo, Perlindungan Warga Menjadi Prioritas
- Jateng Catat 615 Kebakaran Hingga Agustus 2026, Sekda: Tingkatkan Kompetensi Relawan
- Dongkrak Produksi Susu, Pemprov Jateng Andalkan Teknologi Inseminasi Buatan
JPNN.com




