Mengerikan! DN Distribusikan Produk Kedaluwarsa Sejak 2014, Ini Daftarnya

Mengerikan! DN Distribusikan Produk Kedaluwarsa Sejak 2014, Ini Daftarnya
Gudang distributor produk kedaluwarsa disegel polisi. Foto: antara

jpnn.com, MATARAM - Polisi Kota Mataram, NTB, menyegel gudang distributor produk makanan dan minuman yang dikelola perusahaan berinisial DN di wilayah Kekeri, Lombok Barat, diduga menyimpan produk kedaluwarsa.

"Selain produk kedaluwarsa, kami juga menemukan limbah produk makanan yang tidak dikelola dengan baik," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat (26/6).

Produk kedaluwarsa itu antara lain makanan kaleng, kecap manis, boncabe bubuk, olahan gelatin, minyak zaitun, minuman sari buah, olahan gandum, dan olahan susu. Periode habis masa berlakunya antara Januari sampai Mei 2020.

Selain melakukan penyegelan, Tim Satreskrim Polresta Mataram juga menyita sebanyak 36 dus produk makanan berbagai merek.

"Kami sita untuk kelengkapan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam giat sore tersebut, tim kepolisian juga telah mengecek perizinan gudang yang juga menjual lemari es khusus "frozen food" ini.

Hasilnya, polisi tidak menemukan izin sesuai dengan standar usaha distribusi produk makanan dan minuman.

"Belum ada izin usahanya," kata Kadek Adi.

Polisi Kota Mataram, NTB, menyegel gudang distributor produk makanan dan minuman di wilayah Kekeri, Lombok Barat, diduga menyimpan produk kedaluwarsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News