Mengerikan! DN Distribusikan Produk Kedaluwarsa Sejak 2014, Ini Daftarnya

Mengerikan! DN Distribusikan Produk Kedaluwarsa Sejak 2014, Ini Daftarnya
Gudang distributor produk kedaluwarsa disegel polisi. Foto: antara

Dari interogasi pemiliknya, diketahui bahwa usaha ini sudah beroperasi sejak tahun 2014.

Selama ini, pemiliknya mendistribusikan produk makanan dan minumannya ke lokasi pariwisata.

"Produk tersebut untuk menyuplai hotel di Senggigi dan Gili Trawangan," kata Kadek Adi.

Kadek Adi mengungkapkan bahwa dasar penindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tindakan yang merugikan masyarakat.

Apalagi di tengah pandemi COVID-19, barang kedaluwarsa rentan disalahgunakan untuk diolah lagi.

Penanggung jawab gudang Adit kepada wartawan di lokasi, mengaku rutin mengelola limbah barang kedaluwarsa.

"Setiap dua bulan kami musnahkan. Tidak ada yang kami jual lagi. Kami retur pun tidak," kata Adit. (antara/jpnn)

Polisi Kota Mataram, NTB, menyegel gudang distributor produk makanan dan minuman di wilayah Kekeri, Lombok Barat, diduga menyimpan produk kedaluwarsa.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News