Menggugat ke MK, Tim Anies-Muhaimin Inginkan Pemilu Tanpa Gibran
Kamis, 21 Maret 2024 – 22:33 WIB
Para pengacara yang datang ke gedung MK terdiri dalam dua gelombang semenjak pukul 08.00 pagi.
“Sedangkan gugatannya dipersiapkan melalui data yang diverivikasi oleh ribuan pengacara yang ada di 33 provinsi. Isi gugatan itu setebal lebih dari 100 halaman,” tutur Ari Yusuf. (mcr4/jpnn)
THN Timnas AMIN resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Politikus PAN ini Jadi Buah Bibir di Rakornas, Disebut Layak jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta