Mengharukan, Perempuan Itu Berkaca-kaca Setelah Ketemu Sama Maling Uang Masjid
jpnn.com, PADANG - Seorang perempuan tampak sabar menunggu di pintu luar ruang penyidikan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, beberapa hari yang lalu.
Hari itu, anaknya diperiksa lalu dinyatakan sebagai tersangka hingga ditahan terkait kasus dugaan penyelewengan infak Masjid Raya Sumbar serta dana APBD Biro Mental dan Kesra Setdaprov Sumbar tahun 2019.
Posmetro Padang melansir, perempuan itu memang mengaku ibu tersangka kepada petugas.
Dia sabar menunggu, hingga akhirnya diperbolehkan menjenguk anaknya.
Keluar dari ruang itu, ibunda dari tersangka terlihat berkaca-kaca. Tak jelas apa yang dia bicarakan dengan anaknya, tetapi sepertinya obrolan mereka penuh kesedihan dan mungkin penyesalan.
Anaknya berinisial YR, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumbar.
Dia resmi ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Anak Air, Padang, Jumat (19/6) sore itu.
Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi Sumbar M Fatria menjelaskan, tersangka merupakan bendahara pengeluaran pembantu pada Biro Bina Sosial, saat ini namanya Biro Bina Mental Pemprov Sumbar.
Maling uang masjid itu seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumatera Barat.
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Profil Yudia Ramli, Plh Kapuspen Kemendagri yang Dilantik jadi Pj Bupati Sumedang