Mengharukan, Perempuan Itu Berkaca-kaca Setelah Ketemu Sama Maling Uang Masjid
Senin, 22 Juni 2020 – 11:14 WIB

ASN Pemprov Sumbar YR (diborgol), tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan penyelewengan infak Masjid Raya Sumatera Barat dan dana APBD Sumbar tahun 2019, Jumat (19/6) sore. Foto: diambil dari posmetropadang
"Dari pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan, tersangka YR kami nyatakan sehat,” ujarnya. (cr1)
Maling uang masjid itu seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemprov Sumatera Barat.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan