Menginjak Sopir Truk di Jalanan, Wakil Ketua DPRD Ini Dianggap seperti Kompeni

Menginjak Sopir Truk di Jalanan, Wakil Ketua DPRD Ini Dianggap seperti Kompeni
Video viral memperlihatkan Tajudin Tabri menyuruh sopir truk push up dan berguling di jalan. Foto : Tangkapan layar dari video yang diterima JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menginjak seorang sopir truk di jalanan yang terekam video dan viral di media sosial menuai kritik.

Anggota dewan itu sebelumnya menyuruh sopir truk push up hingga berguling di jalanan. Anggota dewan itu bahkan sempat menginjak pundak pria tersebut.

Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai tindakan Tajudin Tabri itu tidak dapat dibenarkan.

“Itu mirip perilaku kompeni terhadap rakyat jelata di era kolonial,” ucapnya saat dihubungi JPNN Jabar, Minggu (25/9).

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) itu menyebut dalam pandangan politik demokrasi, aksi kekerasan itu tidak dibenarkan meskipun dengan tujuan memberikan hukuman.

"Melakukan tindakan kekerasan atau represif meskipun dengan maksud memberikan hukuman itu tidak dapat dibenarkan," ucapnya.

Dalam kasus yang dilakukan Tajudin Tabri terhadap sopir truk di jalanan, dia menyebut ada dua jalur sanksi yang dapat dilakukan.

Pertama, tim Badan Kehormatan DPRD Depok memanggil Tajudin untuk dikonfirmasi agar alat kelengkapan dewan dapat memberikan sanksi sesuai kesalahannya.

Ubedilah Badrun menilai tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menginjak sopir truk di jalanan seperti kompeni era kolonial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News