Mengintip Aksi Bea Cukai Bogor Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 29 Juli 2019 – 14:10 WIB

Bea Cukai Bogor gencar melakukan penindakan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal dalam operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni hingga 14 Juli 2019. Foto: Bea Cukai
“Dengan dilakukannya penindakan ini diharapkan memberikan pesan kepada para pelaku usaha barang kena cukai agar selalu memenuhi ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga akan menurunkan peredaran rokok ilegal dan berdampak pada optimalisasi penerimaan negara,” pungkasnya. (jos/jpnn)
Bea Cukai Bogor gencar melakukan penindakan untuk menurunkan tingkat peredaran barang kena cukai ilegal dalam operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Juni hingga 14 Juli 2019.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya