Menguat, Desakan Bibit-Chandra Aktif Lagi di KPK
Rabu, 04 November 2009 – 19:47 WIB
"Langkah hukum pertama jika tidak ditemukan bukti Bibit dan Chandra terlibat masalah hukum, adalah meng-SP3-kan mereka. Kemudian dipublikasikan alasan-alasannya. Juga harus dilakukan rehabilitasi nama baik Bibit dan Chandra, dan membebaskannya," terangnya.
Baca Juga:
Senada dengan Hajriyanto, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Lukman Hakim Saefudin juga mendesak Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri segera mengeluarkan SP3 bagi kasus Bibit dan Chandra. "Ini mendesak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Penyidikan kasus Bibit dan Chandra harus dihentikan," tegasnya.
Dia menandaskan, pengungkapan isi rekaman di MK telah membuktikan penahanan Bibit dan Chandra merupakan bagian dari skenario konspiratif yang melecehkan upaya penegakan hukum. Karena itu, Kapolri harus segera mengambil langkah-langkah konkret yang mampu mencegah makin terpuruknya citra Polri di masyarakat akibat ulah oknumnya. "Polri harus mengusut tuntas keterlibatan aparat dalam konspirasi yang amat merusak ini," imbuhnya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengembalikan Bibit Samad Riyanto dan Chandra
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- World Health Organization Apresiasi Capaian UHC di Indonesia
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- 5 Tahun Jadi Sekda Banten, Al Muktabar Tak Otomatis Berhenti dari JPT Madya, Ini Alasannya
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Delegasi Selandia Baru